Deli Serdang, TRIBRATA TV
Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba Kolumbia. Dari lokasi yang berada di Kecamatan Birubiru Kabupaten Deli Serdang itu, 12 pelaku tindak pidana narkoba diamankan, Sabtu (29/5/2021).
Menurut informasi, pada Jumat 28 Mei 2021, personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika di kampung Kolumbia Kecamatan Birubiru Kabupaten Deli Serdang diduga ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh sekumpulan orang. Atas informasi itu, personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan.
Usai mendapat informasi yang akurat, selanjutnya pada Jumat (28/05/2021) pukul 14.00 WIB, petugas yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi dengan sandi Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penyergapan ke lokasi tepatnya di Dusun III Desa Selamat Kecamatan Birubiru Kabupaten Deli Serdang.
Saat tiba di TKP, polisi langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan barangbukti dan 12 orang dari lokasi.
Ke-12 orang itu masing masing berinisial DP (38) Desa Selamat Kecamatan Birubiru Kabupaten Deli Serdang, MB (23) warga Jalan Deli Tua Kecamatan Deli Tua, MIB (34) warga Desa Ujung Beringin Kecamatan Birubiru, MS (38) warga Desa Patumbak Kecamatan Patumbak, SB (46) warga Desa Selamat Kecamatan Birubiru.

Kemudian SP (38) warga Desa Selamat Kecamatan Birubiru, LS (28) warga Desa Selamat Kecamatan Birubiru, AM (20) warga Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak, PK (44) warga Desa Selamat Kecamatan Birubiru, SuB (23) Desa Cinta Adil Kecamatan Birubiru, DPB (30) warga Desa Selamat Kecamatan Birubiru, dan BN (45) warga Desa Rumah Gerat Kecamatan Birubiru.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 sekop sabu, 5 alat hisap shabu / bong, dan 5 blok plastik klip kosong.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan intensif ke 12 orang yang diamankan berikut barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dalam keterangan pers yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu Gabe Napitupulu membenarkan penggrebekan tersebut. Ia mengatakan jika masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan terkait kaaus tersebut.
”Benar, ada diamankan beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas orang itu masih dalam proses pemeriksaan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









