Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Dalam Operasi Sikat Toba 2023, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Dusun Lengkok Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Trisno (28) warga Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap pada Selasa, (07/11/2023) di Areal Blok 23 Divisi I PT. Socfindo Kebun Negeri Lama Desa Perkebunan Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu. Ia diduga terlibat atas perkara dugaan tindak pidana Curat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu, Rabu (08/11/2023) menjelaskan kronologinya.
“Pada Selasa (07/11/2023) sekira pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat laporan telah terjadi pencurian sepeda motor milik Noto (46) warga Dusun Purwosari Pasar IV Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, tim dipimpin Kapolsek Bilah Hilir Iptu S.M. Lumban Gaol bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, tim menemukan dan langsung menangkap pelaku, Trisno.
“Pelakunya ada 2 orang, 1 lagi masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Kasi Humas juga menerangkan, terkait perkara tersebut, korban mengalami kerugian materil ditaksir sekitar Rp10 juta.
Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUH Pidana. “Saat ini pelaku dan baramg bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kasi Humas. (K. Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









