Video: 3 THM Dibongkar BNNK Deli Serdang dan Satpol PP

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Diduga sebagai tempat peredaran narkoba di kawasan Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, 3 tempat hiburan malam (THM) diruntuhkan BNNK Deli Serdang bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/4/2026).

Informasi diperoleh 3 THM yang diruntuhkan itu yakni Cafe Maya, Cafe Bosku dan Cafe Cantik. Tindakan tersebut atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya cafe tersebut. Bahkan disinyalir, cafe tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait serta diduga menjadi lokasi peredaran narkoba yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda.

BACA JUGA  3 Pria Muda Begal Aerox, Leher Korban Disabet Clurit

Atas laporan tersebut, BNNK Deli Serdang dan Satpol PP kabupaten Deli Serdang melakukan eksekusi usai menjalani beberapa proses sesuai aturan yang berlaku.

TONTON VIDEONYA:


Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol DR Josua Tampubolon dalam keterangannya didampingi Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki Hasibuan, Camat Beringin, M Dhani Mulyawan, Kades Karang Anyer, Paidi menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah tegas BNNK Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sesuai program Asta Cita Presiden RI.

BACA JUGA  Berulangkali Ditegur, Penginapan Tak Berijin di Desa Patumbak 1 Tetap Beroperasi

Juga sebagai penegakan hukum peraturan daerah Bupati Deli Serdang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penertiban ini juga mendorong tertibnya pelaku usaha agar beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kegiatan ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI”, tegas Josua Tampubolon. (Yan Febri)

BACA JUGA  2 Pria dan 1 Paket Sabu Diamankan Polsek Tanjung Morawa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB