2 Pria dan 1 Paket Sabu Diamankan Polsek Tanjung Morawa

- Editorial Team

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa, TRIBRATA TV
Usai menggelar pencanangan Desa Bersih Narkoba di Balai Penyelesaian Masalah Pos Kamling Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa pada Rabu (3/7/2019) lalu , tim buser Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 pria terduga penyalahgunaan narkoba masing masing berinisial AZ (45) warga Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, Ad (53) warga Lorong III Gang Aman Kecamatan Tanjung Morawa serta 1 paket plastik transparan berisi diduga sabu dan 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah tanpa plat, Jumat (5/7/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA  Hendak Ikuti Pantukhir Secaba TNI AD, Atlet Yudo Sumut Luka Parah Dibacok Begal

Informasi diperoleh, awalnya tim buser unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika ada pria yang akan melintas di Jalan Irian Tanjung Morawa disebut-sebut menyimpan narkoba. Atas kabar itu, petugas langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan dilokasi yang disebutkan.

Saat dilokasi, petugas curiga dengan gerak gerik seorang pria yang masuk ke Gang Alfamidi Desa Dagang Kerawan menyerahkan sepaket diduga sabu dengan tangan kirinya kepada AZ. Secepat mungkin, petugas langsung mengamankan keduanya dan memboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Diduga Sebarkan Hoax, Pemilik Akun FB Akan Dilaporkan ke Siber Polda Sumut

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH melalui Kasi Humas Polres Deliserdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan jika kedua pria tersebut sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan. “Masih diperiksa penyidik guna pengembangan selanjutnya”, kata Iptu Masfan Naibaho. (yan febri)

BACA JUGA  6 Jam Petugas Padamkan Panglong Terbakar, Kerugian Rp700 Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB