Berulangkali Ditegur, Penginapan Tak Berijin di Desa Patumbak 1 Tetap Beroperasi

- Editorial Team

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Meski memasuki bulan suci Ramadan 1442 H, sebuah penginapan yang tidak memiliki ijin di Dusun VI, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak tetap beroperasi. Penginapan ini menyediakan enam kamar kepada para penyewa.

Tarif kamar dipenginapan yang tak jauh dari pemukiman warga itu pun terbilang cukup murah. Tamu yang datang ke penginapan cukup membayar Rp50.000 untuk sekali menginap dan berkencan.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebut,penginapan bernama Valentino itu kerap dimasuki pasangan muda untuk berkencan, rerlebih diakhir pekan dan pada malam hari.

BACA JUGA  Tumpukan Sampah di Jalan Alternatif Simpang Kongsi Sebarkan Bau Busuk

“Ya kebanyakan yang masuk orang pacaran,mulai dari anak-anak muda sampai dengan yang sudah berumur”,terang seorang warga sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu tengah menjalankan ibadah puasa,pihak pengelola penginapan tampaknya tetap membuka dan melayani tamu yang datang berpasang-pasangan.

Tak hanya aktifitas maksiat,kamar-kamar hotel itu diduga juga kerap digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa kali digrebek oleh aparat kepolisian.

Namun meski tak mengantongi ijin, pemerintah desa dan pihak Muspika Kecamatan Patumbak tampaknya tidak memberikan teguran dan membiarkan penginapan ini beroperasi.

BACA JUGA  Kepling Ditemukan Tewas di Parit

Sejumlah warga sekitar pun mengaku resah dengan keberadaan penginapan milik berinisial DS tersebut.

Namun Kepala Desa Patumbak I Irwansyah Lubis SH kepada wartawan mengaku kerap memberikan teguran maupun peringatan tetapi pemilik usaha tetap membandel dan menolak menutup usahanya.

“Gak ada ijin nya itu bang….kita dari pemerintah juga sudah menghimbau tapi tidak di indahkan”, terang Irwansyah melalui pesan singkat Whatsap.

Terpisah Camat Patumba, Danang Purnama yang juga dikonfirmasi, memilih bungkam dan hanya membaca pesan konfirmasi wartawan. (Dul)

BACA JUGA  Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Hamparan Perak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB