Bandar Sabu Amad AG dan Dua Kaki Tangannya Ditangkap Satnarkoba Batu Bara

- Editorial Team

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil menangkap 3 orang bandar narkoba jenis sabu asal Tanjung Tiram, 197,07 gram barang haram disita petugas. Sindikat bandar sabu diringkus petugas di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut, Jumat (27/04/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba, Tim Satnarkoba yang dipimpin Iptu P Tamba, menyergap pelaku saat bertransaksi di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kamis (20/4/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA  Hendak Bawa Sabu 1,09 Kg ke Makassar, Pria Asal Tembung Ditangkap

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus dua orang pelaku. Pelaku Zunaidi (39) warga Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram dan M Fahmy, warga Dusun III Desa Indrayaman, Talawi, Batu Bara, dan mengamankan barang bukti, 10 bungkus sabu ukuran besar seberat 197,07 gram,” jelas Kasat.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pemasok barang haram tersebut.

“Ternyata pemasoknya, Yusuf alias Amad AG, warga Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara dan ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Batu Bara,” tambahnya.

BACA JUGA  Curi 2 Motor, Remaja di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 3 unit hp dan satu kotak hp tempat sabu disembunyikan.

Keberadaan Amad AG selama ini sudah sangat meresahkan warga sekitar atas perilakunya yang sering mengedarkan barang haram jenis sabu.

Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan masih dalam pemeriksaan petugas. (Plk)

BACA JUGA  PWI Apresiasi Kapolres Batu Bara Gelar Silaturahmi Wartawan Batu Bara dengan Wartawan Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!