Bandar Sabu Amad AG dan Dua Kaki Tangannya Ditangkap Satnarkoba Batu Bara

- Editorial Team

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil menangkap 3 orang bandar narkoba jenis sabu asal Tanjung Tiram, 197,07 gram barang haram disita petugas. Sindikat bandar sabu diringkus petugas di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut, Jumat (27/04/2023).

Dijelaskan Kasat Narkoba, Tim Satnarkoba yang dipimpin Iptu P Tamba, menyergap pelaku saat bertransaksi di SPBU Desa Pulau Sejuk, Kamis (20/4/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA  Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Gadis Cantik Diringkus Polisi

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus dua orang pelaku. Pelaku Zunaidi (39) warga Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram dan M Fahmy, warga Dusun III Desa Indrayaman, Talawi, Batu Bara, dan mengamankan barang bukti, 10 bungkus sabu ukuran besar seberat 197,07 gram,” jelas Kasat.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pemasok barang haram tersebut.

“Ternyata pemasoknya, Yusuf alias Amad AG, warga Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara dan ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Batu Bara,” tambahnya.

BACA JUGA  Nekat Curi Laptop dan Komputer di USU, Pemulung Ini Nyangkut di Polsek Medan Baru

Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 3 unit hp dan satu kotak hp tempat sabu disembunyikan.

Keberadaan Amad AG selama ini sudah sangat meresahkan warga sekitar atas perilakunya yang sering mengedarkan barang haram jenis sabu.

Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan masih dalam pemeriksaan petugas. (Plk)

BACA JUGA  Simpan 60 Gram Sabu, Pasangan ini Diringkus Polres Kutim

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru