Nekad Cabuli Kemenakan Sendiri, Pelaku Nyaris Dihajar Massa

- Editorial Team

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Entah setan apa yang memasuki pikiran MN (41), warga Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Jambi.

Pasalnya masih dalam suasana perayaan Idulfitri yang penuh berkah ini harus dinodai dengan perbuatan yang tidak terpuji.

Pria yang sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak ini tega mencabuli kemenakannya sendiri.

Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (27/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB, saat ayah korban sedang menonton pertandingan Badminton, tiba-tiba didatangi adiknya yang memberitahukan anak korban E (15) hendak diperkosa oleh adik iparnya yakni tersangka M.N di dapur rumahnya.

Mengetahui hal tersebut ayah korban segera pulang dan sesampainya dirumah korban langsung memberitahukan perihal peristiwa tersebut.

Menurut korban saat itu ia yang sedang berada diruang tamu bersama temannya diminta oleh pelaku untuk menghidupkan kompor gas di dapur karena pelaku hendak merokok. Begitu selesai menghidupkan api kompor, tiba-tiba pelaku langsung memeluk dan mencium korban.

BACA JUGA  Kurir 2 Kg Sabu Warga Jambi dan Sumsel Diringkus Poldasu

Korban yang kaget langsung melawan sehingga pelaku panik dan melarikan diri. Para keluarga korban kemudian mencari pelaku hingga akhirnya MN berhasil diamankan.

Mendapat informasi adanya peristiwa pencabulan tersebut Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Azhadi AP. untuk mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

Sekira pukul 23.30 WIB, akhirnya pelaku berhasil diamankan ke Polres Merangin.

”Ya, awalnya kami mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Danau telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencabulan, kemudian saya perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP massa sudah berkumpul. Dan Alhamdulilah untuk saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan ke Polres Merangin”, terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Terkait SPJ Fiktif Desa Telun Tahun 2022, Inspektorat Minta Laporan Resmi dari Masyarakat

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly.S.Sy.,M.H menambahkan antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, pada saat kejadian korban masih berusia 15 tahun dan tergolong masih dibawah umur.

“Karena korban masih berstatus anak dibawah umur maka terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, terang Aiptu Ruly, Sabtu (29/04/2023). (fitri)

BACA JUGA  Tempo Singkat Polres Nisel Ringkus Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB