Pencurian Gamelan FIB UGM Terbongkar, Pelaku Residivis Beraksi di Jogja dan Solo

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, TRIBRATA TV

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bulaksumur mengungkap kasus pencurian perangkat gamelan yang terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Seorang pria berinisial AM (50), warga Surakarta, Jawa Tengah, ditangkap sebagai pelaku.

Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak kampus melaporkan hilangnya tujuh bilah demung slendro dari ruang gamelan di lantai 4 gedung tersebut.

“Pelapor menemukan tujuh bilah demung slendro yang sebelumnya tertata rapi sudah tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat seseorang yang mencurigakan,” kata Subilal, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA  Sebulan, Polres Lampung Tengah Ungkap 17 Kasus dengan 22 Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi kemudian mendatangi pelaku di Surakarta untuk dilakukan klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku datang ke lokasi, lalu bertanya kepada seorang mahasiswi yang berada di gedung tersebut. Setelah itu, pelaku mengambil tujuh bilah demung slendro dan memasukkannya ke dalam tas ransel yang sudah dipersiapkan,” ujar Subilal.

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual pelaku ke tempat rongsok di wilayah Karanganyar dengan harga Rp1,8 juta.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui tidak hanya melakukan pencurian di FIB UGM. Ia juga melakukan aksi serupa di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah demung, serta di wilayah Solo sebanyak tujuh bilah.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian.(Didik)

BACA JUGA  AC RSUP Kepri Dicuri, Kerugian Rp50 Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB