Jadi Kurir Narkoba, Seorang Satpam Ditangkap Bersama 1 Kg Sabu

- Editorial Team

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menggagalkan peredaran 1 Kg sabu dan menangkap seorang satpam di Balam Km 17 Kepenghulan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Jum’at (25/3/2022) sore.

Sabu itu diamankan dari tangan tersangka WH alias Dayat alias Wahyu (22), satpam salah satu pesantren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Senin (28/3/2022) mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA  Lolos Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara

“Disebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di daerah Balam Jalan Lintas Riau–Sumut,” ujar Kasi Humas.

Dari pengintaian, tim melihat dua pria yang menjadi target operasi berboncengan naik sepeda motor KLX. Tim pun segera menyergap, namun pria pengemudi sepeda motor lolos sementara penumpangnya
berhasil ditangkap.

Sebuah tas turut jatuh saat terjadi perlawanan saat keduanya hendak ditangkap.

BACA JUGA  Juli-Agustus, 11 Pelaku Tindak Kejahatan Ditangkap Polres Samosir

Setelah diperiksa didalam tas itu ditemukan barang bukti 1 kg sabu.

Menurut AKP Juliandi, tersangka mengaku sebagai kurir dan hasil tes urin menunjukan tersangka positif mengandung mphetamin, etaphetamine dan THC.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (bliser)

—————————————

BACA JUGA  Gembong Narkoba Man Batak Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru