Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Seluruh tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, aktivis LSM Aktivis serta pengacara di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendukung institusi Polri tetap berada di bawah Presiden RI dan menolak Polri berada pada Kementrian khusus.
Demikian ditegaskan tokoh masyarakat sekaligus adat TTS, Paul V R Mella.MSi ketika ditemui di kediamannya di Kesetnana Mollo Selatan, Kamis 29 Januari 2026.
Ia mengatakan dengan tegas mendukung institusi Polri tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Pasalnya Polri merupakan jajaran alat negara yang tidak boleh diintervensi dan dikendalikan secara politik.
“Tugas dan tanggung jawab Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga membela negara sehingga Polri harus berdiri tegak tetap dibawah kendali Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Polri merupakan lembaga negara yang tidak boleh dikendalikan oleh Partai Politik. Secara hirarki Polri harus tetap independen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat negara untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat serta membela negara sehingga Polri tidak boleh dikendalikan secara politik.
Selaku tokoh masyarakat pihaknya menilai Polri merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab pada Presiden dan tidak boleh berada di salah satu Kementrian khusus.
Senada, Dony Tanoen.SE, tokoh pemuda juga aktivis LSM Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) juga menolak Polri berada di bawah Kementrian khusus. Menurutnya Polri tidak boleh dikendalikan secara politik. “Tugas Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan negara sehingga Polri harus tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.
Sementara Pdt.Keytlin Biaf Radja MTh, Ketua Majelis Klasis Kota SoE juga memberikan suara gembala kalau institusi Polri harus tetap berada di bawah Presiden.
“Ruang lingkup pelayanan dan tugas Polri sangat luas, tidak saja sebagai alat negara yang melekat tetapi Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di semua medan layan, Polri tidak boleh dikendalikan secara politik,” imbuhnya.
Sedang Ketua MUI, Muhammad G Arifoedin SPd.MPd, menolak dengan tegas kementrian khusus. “Polri harus tetap berdiri tegak dan independen dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan nasional,” katanya. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









