IPW: Paradigma Baru Polsek, Belajar dari Kasus Polsek Sungai Pagu

- Editorial Team

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Ironis, baru beberapa jam dilantik sebagai Kapolri dan membawa konsep Polsek paradigma baru, markas Polsek Sungai Pagu di Sumatera Barat (Sumbar) dirusak 200 massa.

Indonesia Police Watch (IPW) melihat, tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat. IPW merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Apalagi peristiwa itu terjadi Rabu (27/1/2021) pukul 15.30 atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru.

Sebagai Kapolri, Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas.

Tak pelak kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru.

“Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dalam deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, Jumat (29/1/2021).

BACA JUGA  Rapim Polri 2022, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kapolri

Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa. Sehingga program Polsek paradigma baru yang digagas Jenderal Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa polri benar-benar presisi.

Kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka
DC melakukan perlawanan, dengan menyerang petugas memakai sebilah senjata tajam.

Salah seorang polisi ditusuknya hingga tangan dan bagian tubuh lainnya luka-luka. Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan.

Kematian tersangka ini memicu amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya.

Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek. Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat.

BACA JUGA  Kapolri Tinjau Pembersihan Sekolah dan Masjid di Aceh Tamiang

Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.

Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri baru, Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa,” ujarnya lagi.

Juga sejauhmana aparatur Polsek terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauhmana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka.

Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar-benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Sidak ke Mapolsek di Surabaya

Kapolri perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala.

“Dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena-mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis,” tandasnya. (Edrin/rel)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB