Bripda M Khadafi Sumbang Medali Pertama Kontingen Sumut di PON Papua

- Editorial Team

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, TRIBRATA TV

Bripda Muhammad Khadafi berhasil menyumbang medali pertama bagi Kontingen Sumatera Utara di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XX /2020 Papua.

Bripda Muhammad Khadafi menyabet medali perak dari cabang olahraga sepatu roda. Khadafi tampil sangat baik saat bertanding di Venue Sepatu Roda Buper Waena, Kota Jayapura, Papua pada Senin (27/9/2021) pagi.

Diketahui, Khadafi merebut medali perak dari nomor final Individual Time Trial (ITT) 100 meter putra dengan catatan waktu 7,783 detik. Sementara itu, medali emas diraih atlet sepatu roda asal Papua, Dave Emmanuel Abel dengan catatan waktu 7.751 detik dan perunggu oleh atlet asal Sumatera Selatan, Muhammad Bagus Mardevi dengan catatan waktu 7.876 detik.

BACA JUGA  Kapolres Sergai Pimpin Pengamanan PON XXI, Jawa Timur Sabet Emas Balap Sepeda

Bripda Muhammad Khadafi adalah personil Ditsabhara Polda Sumut, Angkatan 42.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas mengaku bangga atas capaian personilnya yang mewakili Kontingen Sumut dan terharu dengan prestasi atletnya itu. Sebab personil Ditsabhara tersebut mampu memenuhi ekspetasi Kapolda untuk dapat membanggakan kesatuan dan Kontingen.

BACA JUGA  Rayakan HUT Bhayangkara dan Idul Adha, Polda Sumut Sembelih Hewan Qurban

“Sangat luar biasa, kita terus doakan adik kita Bripda Muhammad Khadafi bisa mendapatkan medali emas di nomor lainnya dan membanggakan Provinsi Sumut,” ucap Kabid Humas.

Muhammad Khadafi juga telah membuat sejarah baru untuk Sumut memperoleh medali pertama di PON, sejak keikutsertaan pada PON 1985 di Jakarta. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Kurir 40 Kg Sabu Ditangkap Polda Sumut di Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB