Bripda M Khadafi Sumbang Medali Pertama Kontingen Sumut di PON Papua

- Editorial Team

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, TRIBRATA TV

Bripda Muhammad Khadafi berhasil menyumbang medali pertama bagi Kontingen Sumatera Utara di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XX /2020 Papua.

Bripda Muhammad Khadafi menyabet medali perak dari cabang olahraga sepatu roda. Khadafi tampil sangat baik saat bertanding di Venue Sepatu Roda Buper Waena, Kota Jayapura, Papua pada Senin (27/9/2021) pagi.

Diketahui, Khadafi merebut medali perak dari nomor final Individual Time Trial (ITT) 100 meter putra dengan catatan waktu 7,783 detik. Sementara itu, medali emas diraih atlet sepatu roda asal Papua, Dave Emmanuel Abel dengan catatan waktu 7.751 detik dan perunggu oleh atlet asal Sumatera Selatan, Muhammad Bagus Mardevi dengan catatan waktu 7.876 detik.

BACA JUGA  LIPPSU Desak Pemprov dan DPRD Sumut Tolak Stadion Teladan Jadi Venue Penutupan PON XXI

Bripda Muhammad Khadafi adalah personil Ditsabhara Polda Sumut, Angkatan 42.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas mengaku bangga atas capaian personilnya yang mewakili Kontingen Sumut dan terharu dengan prestasi atletnya itu. Sebab personil Ditsabhara tersebut mampu memenuhi ekspetasi Kapolda untuk dapat membanggakan kesatuan dan Kontingen.

BACA JUGA  Bupati Nias Ikuti Olahraga Senam Dan Shooting For Peace Pasca Pemilu

“Sangat luar biasa, kita terus doakan adik kita Bripda Muhammad Khadafi bisa mendapatkan medali emas di nomor lainnya dan membanggakan Provinsi Sumut,” ucap Kabid Humas.

Muhammad Khadafi juga telah membuat sejarah baru untuk Sumut memperoleh medali pertama di PON, sejak keikutsertaan pada PON 1985 di Jakarta. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pengurus Persambi Sumut Dikukuhkan, Dihadiri 12 Cabang Persambi Se Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB