Medan, TRIBRATA TV
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi hadiri acara pemasangan plang pengamanan penguasaan fisik aset eks BLBI oleh Kantor Wilayah DJKN Sumut di Jalan Teuku Cik Ditiro N 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (27/8/2021).
Imam Suyudi bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi membuka penutup plang pengamanan sebagai penguasaan fisik yang dilaksanakan secara serentak pada Jumat 27 Agustus 2021 terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 M2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan untuk pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. (Bonni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









