Tempo Cepat, Polsek Belawan Ringkus Pencuri di Toko Peralatan RT

- Editorial Team

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Polsek Belawan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.30 WIB. Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

“Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar AKP Ponijo.

BACA JUGA  Miliki Ekstasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polresta Pekanbaru

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Polsek Kualuh Hulu Cokok Dua Pria

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan,” tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah serta melindungi hak-hak warga.

BACA JUGA  Pasminlog Yonmarhanlan I Anjangsana ke Rumah Prajurit yang Sakit

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB