Nias Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 di DPRD Nias Selatan (Nisel), Senin (28/6/2021).
Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati Firman Giawa, mengatakan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.459.778.561.444,50 dari target
Rp1.483.534.952.584,80 atau 98,40 %.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp1.555.765.442.954,26, dari target
Rp1.674.906.659.834,29 atau 93,27 %.
“Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, Para Ketua Komisi, Para Ketua Fraksi dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang sangat antusias dan bersemangat selama digelarnya paripurna hari ini, teristimewa kepada Kapolres Nisel Bapak AKBP. Reinhard H Nainggolan yang baru pertama kali mengikuti acara di Gedung DPRD Nisel, kami ucapkan selamat datang dan selamat melayani di Nias Selatan,”kata Firman Giawa.
Kepada TRIBRATA TV, AKBP. Reinhard H Nainggolan mengucapkan terimakasih pada masyarakat Nias Selatan atas penerimaannya sebagai pejabat baru. “Sidang paripurna ini berjalan dengan lancar, baik dan kondusif,” katanya.
Selain Kapolres, turut hadir Sekda Kabupaten Nias Selatan Ir.Ikhtiar Duha, Sekwan DPRD Kabupaten Nias Selatan Jhon R Hulu, S.Ip. Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Fa,atulo Sarumaha, Agustana Ndruru, DanRamil 12/Telukdalam Mayor Inf.Hatianus Zega, Staf Ahli Bupati Nisel. Fatolosa Giawa, SH dan Seotao Amazihono, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gayus Duha, S.Pd, Para Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Para Kaban, Kadis OPD Nisel, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Ketua ORSOSPOL serta pers. (Sn.Telaumbanua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








