Sleman,TRIBRATA.TV – Timnas Indonesia U-19 memanfaatkan momentum Iduladha 1447 Hijriah dengan menyerahkan hewan kurban kepada warga Sleman di halaman Stadion Tridadi, Rabu (27/5/2026).
Penyerahan seekor sapi limosin berbobot sekitar 800 kilogram dari PSSI itu diwakili asisten pelatih Tommy Haryanto bersama sejumlah pemain, yakni Welber Jardim, Arkhan Kaka, Amar Brkic, Fabio Azka, dan Reno Salampessy kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Suasana penyerahan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sejumlah pemain diaspora tampak canggung saat mendekati sapi kurban, yang memicu tawa dari peserta dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Momentum Iduladha itu juga dimanfaatkan skuad Garuda Muda untuk berpamitan kepada masyarakat Sleman menjelang keberangkatan ke Medan, Sumatra Utara. Timnas Indonesia U-19 dijadwalkan mengikuti Piala AFF U-19 2026 pada 1–13 Juni 2026.
Tommy Haryanto meminta doa restu masyarakat Indonesia agar tim mampu meraih hasil maksimal dalam turnamen tersebut.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia agar Timnas U-19 bisa memberikan hasil terbaik di AFF dan melangkah menuju Piala Asia hingga Piala Dunia U-20,” ujar Tommy.
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI DIY Dessy Arfianto mengatakan penyerahan hewan kurban merupakan amanah dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Menurut Dessy, bantuan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada Sleman yang telah menjadi lokasi pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19 selama persiapan menuju Piala AFF U-19 2026.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang selama ini mendukung kebutuhan tim selama menjalani pemusatan latihan,” kata Dessy.
Setelah agenda di Sleman, skuad Garuda Muda dijadwalkan bertolak ke Medan untuk melanjutkan persiapan akhir menghadapi persaingan di ajang AFF U-19 2026.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









