Polisi Ringkus Pengguna Ganja di Pantai Cermin

- Editorial Team

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

HO alias Heri (32) warga Dusun XII Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12:30 WIB, ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

Tersangka ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin di areal Perkebunan Afdeling I PTPN IV Adolina Dusun XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin, Sergai atas laporan sekuriti perkebunan dalam kasus narkotika jenis sabu.

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti satu helai yang berisikan 5 helai karet ban warna dan 1 buah dompet warna coklat merah yang didalamnya terdapat satu buah tempat tembakau berbentuk bulat yang terbuat dari kayu yang berisikan batang, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja kering dan satu kotak rokok yang berisikan 2 helai plastik klip transparan kosong.

BACA JUGA  Pencuri TBS Kebun Sosa Padang Lawas Ditangkap

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) membenarkan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di sebuah areal perkebunan.

Penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi security perkebunan PTPN IV Adolina bahwa di areal perkebunan afdeling I PTPN IV sering dijadikan tempat peredaran narkotika.

Atas laporan tersebut, tim opsnal unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi melakukan penyelidikan dengan mengecek kebenaran laporan security perkebunan tersebut. Setelah di cek ternyata benar.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Kembali Grebek Kampung Narkoba

“Tersangka ditangkap di areal perkebunan dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering,” ucap Kapolres.

Hasil introgasi, sambung Kapolres, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari tersangka A warga pantai Cermin. Bahkan sebelum ditangkap keduanya baru usai menggunakan narkotika jenis daun ganja kering. Kemudian pelaku A pulang ke rumah.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian di rumah pelaku A yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Namun pelaku inisial A tidak berada di rumah.

Kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pantai Cermin guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat 114 Subs Pasal 111 Subs pasal 127 dari UU RI No. 35 tahun tentang narkotika ancaman hukuman 4 tahun penjara,”pungkas Kapolres.
(Hakim sitanggang)

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB