Manado, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, SKM, pada Kamis (27/3/2025) di Kantor BPK RI Sulut, Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Chyntia Kalangit menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi kewajiban konstitusional,” ujar Chyntia.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sebelum nantinya diaudit oleh BPK. Nantinya, hasil audit akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, dalam sambutannya, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sitaro dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. “Ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan merupakan indikator kepatuhan terhadap aturan dan merupakan bagian dari transparansi tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Laporan keuangan yang diserahkan ini akan melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim auditor BPK RI. Audit bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan serta melihat sejauh mana kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap hasil audit nantinya bisa memperkuat sistem keuangan daerah agar lebih efisien dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Masyarakat Kepulauan Sitaro juga menaruh harapan besar terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa mereka ingin melihat dana daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berdampak nyata bagi warga.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Sitaro terus berusaha mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan penyerahan laporan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan kesungguhan dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel. Hasil audit yang akan diumumkan dalam beberapa bulan ke depan diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









