Polres Nisel Grebek Gelanggang Judi Sabung Ayam, 3 Orang Jadi Tersangka

- Editorial Team

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Tim Satreskrim Polres Nias Selatan yang dipimpin Wakapolres Kompol Jauhari Lumbantoruan menggrebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Jalan Baloho Desa Hiliana’a Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Minggu (27/3/2022).

Dalam operasi itu tim menangkap 6 orang diduga pelaku judi sabung ayam serta puluhan sepeda motor.

Keenamnya yakni HP (45), YS (39), NS (59), FL (43), VL (41) dan RH (60). Mereka diciduk saat sedang asyik mengadu ayam di lokasi itu.

Saat keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan melalui Waka Polres Kompol Jauhari Lumbantoruan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas adanya aktivitas judi sabung ayam.

BACA JUGA  Tim Kejati Maluku dan Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Kasus Dana Desa

“Dari laporan itu, saya beserta tim opsnal Sat Reskrim langsung menuju lokasi untuk menggerebek. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku, namun kam berhasil mengamankan beberapa orang tanpa perlawanan”, ujar Jauhari.

Hasil interogasi sementara, kegiatan judi sabung ayam di gelangang Pantai Baloho ini sudah ada sejak Januari 2022. Gelanggang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 13.00 WIB dan pertarungan dimulai pukul 15.00 WIB.

Taruhan dibagi menjadi dua bagian yaitu taruhan tengah dan taruhan samping. Besar taruhan tengah minimal Rp500.000 dan maksimal Rp5.000.000. Sedang taruhan samping minimal Rp100.000. maksimal Rp3.000.000.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi judi. Apabila kami akan usut tuntas sesuai hukum yang berlaku, dan apabila mengetahui ada praktek judi segera melaporkannya,” sebut Jauhari.

BACA JUGA  Video: Polda Riau Gagalkan Peredaran 56 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Barang bukti yang diamankan berupa 68 sepeda motor, 4 ekor ayam aduan, 2 unit ring arena ayam aduan, 6 unit kurungan/kandang ayam, 8 unit kisa ayam aduan, 1 unit meja plastic kecil, handphone merk vivo, 2 unit hanphone merk nokia serta uang taruhan sebesar Rp10.320.000.

“Dari 6 pelaku yang ditangkap, 3 diantaranya telah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres AKBP Reinhard H Nainggolan dalam konferensi pers di halaman Markas Polres Nias Selatan, Senin (28/03/2022).

Ketiganya, Halim S Laia sebagai bandar judi, Fidelis alias ama Nita sebagai wasit tengah dan Yanuari Sarumaha sebagai wasit samping.

“Mereka diancam Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 penjara,” tutur Reinhard.

Sementara puluhan sepeda motor yang diamankan, saat sedang diidentifikasi dan diinventarisasi untuk menentukan mana barang temuan dan mana barang bukti.

BACA JUGA  Diamankan Saat Transaksi, Polresta Pekanbaru Konsisten Berantas Peredaran Narkoba

Ia minta semua pihak agar mendukung penghapusan penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, pencurian serta penganiayaan.
(Sn.Telaumbanua)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!