Kasus Korupsi Gedung PIBI Center, Polres Bengkayang Tetapkan Mantan Kepala BPKAD Sebagai Tersangka

- Editorial Team

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar telah menetapkan BB, mantan Kepala BPKAD Bengkayang sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PIBI (Persekutuan Injil Baptis Indonesia) Center Bengkayang.

“Kami telah menetapkan pria berinisial BB sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada pemberian dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD I GPIBI Kalimantan untuk pembangunan Gedung PIBI Center Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016 dan Tahun 2019,” papar Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Bengkayang, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya polisi menyita barang bukti berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp600 juta dan CPU komputer.

Dikatakannya dari laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.655.950.410.00,- atas kasus korupsi yang dilakukan BB.

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Kapolres Melawi dan Wakil Bupati Ikuti Aksi Peduli Bersihkan Sampah

“Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Pidana dan Pasal 56 ke-1 KUHP Pidana,” jelas Kapolres.

Ia mengatakan kasus tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu wilayah.

BACA JUGA  Dirreskrimsus: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7, 2 M

Oleh karena itu, pihaknya akan gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

Dalam kasus PIBI Center Bengkayang ini, pihaknya juga bakal melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimantan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang.

Pada kesempatan itu Kapolres turut menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada personel Polres Bengkayang khususnya Satreskrim Polres Bengkayang, atas kerja keras serta upayanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center Bengkayang, sehingga kasus tersebut dapat ditangani dan saat ini sudah berstatus P21,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolsek Sungai Raya Tinjau Kawasan Banjir

Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menangani kasus korupsi dan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kasus korupsi. (asmun)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru