Medan, TRIBRATA TV
Satuan Lalulintas Polrestabes Medan menyita 3.016 knalpot blong atau bising dari kendaraan roda dua dan empat dalam operasi penegakan hukum di Medan.
Ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Setelah terbelah dan remuk selanjutnya dipotong.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar, dan Wakasat Lantas, Kompol EN Saragih, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021) mengatakan, penertiban sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot blong ini setelah adanya komplain masyakarat yang cukup resah dengan kebisingan akibat suara knalpot itu.
“Dengan adanya komplain itu, pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut, “ucap AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan.
Apalagi, tambah AKBP Irsan, knalpot blong tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya sehingga perlu melakukan penertiban knalpot blong yang membuat bising di masyarakat.
Karena itu, penertiban knalpot blong itu sepanjang pada Bulan Agustus 2020 – Januari 2021 sukses dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.
“Penindakan dan penertiban sepeda motor dan mobil bermasalah itu tidak boleh terulang lagi di Kota Medan, ” tandas mantan Kapolres Madina ini. (zak/h pakpahan)
Cek Videonya:
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









