Sitaro, TRIBRATA TV
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan secara nyata, khususnya di sektor kesehatan. Upaya lobi dan koordinasi lintas kementerian kembali dipacu demi memastikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi masyarakat kepulauan.
Kali ini, langkah strategis tersebut dipimpin langsung Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, yang melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (28/01/2026). Kehadiran Bupati secara langsung mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Audiensi ini secara khusus membahas permohonan izin kontrak dokter dan tenaga kesehatan, sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Sitaro yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dari pemerintah daerah, pemenuhan tenaga kesehatan bukan sekadar angka kebutuhan, melainkan menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkesinambungan.
Bupati Chyntia I. Kalangit, S.KM dalam audiensi tersebut menegaskan kondisi kepulauan membutuhkan kebijakan afirmatif. “Kami berharap dukungan Kementerian Kesehatan agar Sitaro dapat memperoleh fleksibilitas izin kontrak tenaga medis sesuai kebutuhan daerah,” ujar Bupati.
Sementara itu, dari kacamata pelayanan publik, keberadaan dokter dan tenaga kesehatan yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan, percepatan penanganan pasien, serta penguatan sistem rujukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Audiensi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah, guna menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas lapangan di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
Langkah proaktif Bupati Sitaro tersebut mendapat perhatian positif, karena menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menunggu persoalan membesar, melainkan aktif menjemput solusi demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap proses perizinan kontrak dokter dan tenaga kesehatan dapat segera terealisasi, sehingga pelayanan kesehatan di daerah kepulauan semakin kuat, merata, dan berkeadilan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









