Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana penuh sukacita dan kekhusyukan menyelimuti Ibadah Natal Pagi bersama Jemaat GMIST Ulu, Kamis, 25 Desember 2025. Ibadah ini menjadi momen kebersamaan antara jemaat dan pemerintah daerah dalam merayakan kelahiran Yesus Kristus sebagai sumber harapan dan keselamatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, hadir mewakili Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ny. Pricilya C. Bawole, SE, yang turut menyatu bersama jemaat dalam ibadah Natal tersebut.

Ibadah Natal Pagi ini dipimpin oleh Pendeta R. Kuemba Kawoka, M.Th, selaku khadim. Dalam liturgi ibadah, jemaat diajak merenungkan firman Tuhan yang dibacakan dari Lukas 2:1–14, tentang kelahiran Sang Juruselamat yang membawa damai sejahtera bagi seluruh umat manusia.
Tema Natal nasional tahun 2025 yang ditetapkan oleh PGI dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yakni “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24), menjadi landasan refleksi iman yang menekankan peran penting keluarga sebagai pusat pembentukan nilai-nilai kekristenan.
Selain itu, jemaat juga diajak memahami tema Natal yang dikeluarkan Kementerian Agama RI dengan akronim “C-Light: Christmas – Love in God, Harmony Together”. Tema ini menegaskan pentingnya cinta kasih dalam Tuhan serta harmoni hidup bersama di tengah keberagaman.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa Natal bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia.

Atas nama pribadi Keluarga Tumbio Kalangit dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, menyampaikan ucapan “Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025” kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan karena masih diberi kesempatan untuk berkumpul, hidup rukun, serta menjaga keharmonisan dan kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
Dalam pesannya, Bupati juga mengingatkan pentingnya kepedulian sosial terhadap saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana alam, seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatra Utara, serta belajar dari pengalaman erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, Kabupaten Sitaro.

“Dari setiap peristiwa bencana, kita belajar tentang solidaritas, kesiapsiagaan, dan kepedulian terhadap sesama,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Menyinggung perkembangan teknologi, Bupati mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi arus informasi, khususnya maraknya berita hoaks di media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga konten berbasis kecerdasan buatan (AI).
Bupati menegaskan pentingnya kemampuan membedakan informasi yang benar dan yang tidak benar, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan serta kedamaian.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk belajar hidup hemat dan efisien, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengundang masyarakat, khususnya dari Kecamatan Siau Timur, untuk hadir dalam kebersamaan Natal bersama keluarga Tumbio–Kalangit di Rumah Dinas Bupati, Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat, pada Senin, 26 Desember 2025.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Siau Timur atas kepatuhan dan kepedulian, termasuk capaian pembayaran kewajiban masyarakat yang telah mencapai 100 persen.
Menutup sambutan, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perselisihan, permusuhan, dan pertikaian, serta terus memelihara kerukunan demi mewujudkan Sitaro Masadada—maju, sejahtera, damai, dan dahsyat—dalam terang kasih Natal. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









