Bejad, Honorer Cabuli Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

- Editorial Team

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap R, pelaku pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fahtir Mustafa SIK MH mengatakan, korban berumur 14 tahun dicabuli pelaku yang merupakan warga kawasan Tembung.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan dan mendalami keterangan korban,” kata Fathir, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA  Kapolda Sumut Minta Tindak Tegas Anggota yang Berperilaku Buruk

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer salah satu instansi.

“Tapi kita masih tanyakan lebih dalam kaitannya dengan bukti bahwasanya yang bersangkutan bekerja di instansi tesebut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku juga dijerat Pasal 6 Undang-undang No.12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku merupakan bapak tiri korban,” jelasnya.

BACA JUGA  ‎Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan

Hasil visum menunjukan kondisi korban saat masih dalam keadaan belum stabil.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma anak, termasuk berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap si anak,” pungkasnya. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru