Deli Serdang, TRIBRATA TV
Tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Medan, menebang pohon di sekitar lokasi longsor di Jamin Ginting KM 36 Tikungan Tirtanadi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Pohon besar yang sudah berusia ratusan tahun itu ditebang, untuk menghindari terjadinya longsor susulan yang bisa membahayakan pengguna jalan, Rabu (27/10/2021).
Selain menebang pohon di sekitar lokasi longsor, tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Medan, juga membersihkan material longsor, agar bisa dilalui kendaraan dari Kabupaten Karo menuju Kota Medan, atau sebaliknya.
“Ternyata, bagian bawah pohon yang kita tebang ini sudah lapuk atau keropos dan tinggal menunggu waktu saja, pohonnya pasti akan tumbang dan akan kembali mengenai pengendara yang melintas di lokasi ini,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar di lokasi.
“Prediksi kita sudah pas sekali. Hanya dua kali potong, pohonnya sudah tumbang,” tegas AKBP Sonny.
Namun, sambung Kasat Lantas, yang menjadi kendala saat ini adalah batu yang berada di tebing di sekitar pohon yang sudah tumbang itu, tapi batunya tidak ikut jatuh.
“Jadi, batu yang belum jatuh atau tumbang itu akan kita jatuhkan secara manual atau bagaimana, masih kita bahas lebih lanjut dengan BPBD Deliserdang dan tim lainnya. Mohon doa dan dukungannya, agar pengerjaan ini cepat selesai dan bisa normal kembali dilalui kendaraan,” pungkas AKBP Sonny.
Untuk pengerjaan pembersihan ini jalur Medan Berastagi ditutup total sejak Rabu (27/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi longsor di tikungan Tirtanadi-Sembahe, tepatnya di Jamin Ginting KM 36 Tikungan Tirtanadi, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu, 23 Oktober 2021 malam. Tiga orang tewas akibat tertimbun material longsor tersebut. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









