Pejambret yang Resahkan Warga Ditembak Polisi

- Editorial Team

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak pejambret ponsel yang sangat meresahkan warga.

Pelaku adalah Mhd Fadil (24) warga Jalan Setia Luhur No.71 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Rajawali tepatnya di SPBU.

Selain menembak kaki pelaku, tim juga mengamankan seorang wanita yang menjadi penadah ponsel hasil kejahatan tersebut, yakni Elviani Tuegeh (40) warga Jalan Pasar 7 Beringin Dusun IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dan penembakan terhadap tersangka langsung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Pirdaus dan Kanit Pidum, AKP Reza,

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Sertijab Pejabat Utama

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Mhd Firdaus, Minggu (20/3/2022) mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Juspendeli Girsang (41) warga Asrama Kodam Sunggal, Jalan Geminastiti Barat Blok K, No. 321, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Korban melapor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/925/III/2022/ SPKT Polrestabes Medan/Sumatera Utara.

“Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya, Mhd Hidayat Siregar (DPO) di depan Asrama Kodam, Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu, (9/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Kompol Firdaus.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku bersama temannya mengendarai sepeda motor dan kemudian merampas ponsel korban yang sedang berjalan kaki.

BACA JUGA  Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Dibekuk Polisi

“Uang hasil kejahatannya untuk bermain judi dan membeli narkoba. Dari pelaku, diamankan barang bukti ponsel merk Poco M3 milik korban, sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku serta uang tunai Rp10.000,” ungkap Kompol Firdaus.

“Saat dilakukan pengembangan mencari pelaku lain, pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” tegas Kompol Firdaus.

Dari hasil introgasi, ponsel hasil curian dijual di konter ponsel Ely milik Elviani Tuegeh di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan seharga Rp1.200.000.

“Atas perbuatannya, pelaku Fadil dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan Elviani dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (zak)

BACA JUGA  Bawa Ganja dalam Goni, 2 Pemuda Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!