9 Pamen Polda Sumut Sukses Selesaikan Sespimmen

- Editorial Team

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sembilan Perwira Menengah (Pamen) Polda Sumatera Utara, yang enam diantaranya merupakan Pamen Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021) pagi resmi menyelesaikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).

Usai dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtjanto, di Gedung Oetaryo Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, kesembilan perwira terbaik Polda Sumatera Utara ini, kini pun bersiap untuk menjalani tugas baru dengan jabatan strategis.

BACA JUGA  GKN di Jalan Denai Gang Jati Medan, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Kesembilan Pamen Polda Sumatera Utara yang dilantik usai menjalani pendidikan selama lebih dari 7 bulan, yakni Kompol Arfin Fachreza yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Patumbak, Kompol Aris Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru, Kompol Yasir Ahmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Afdhal Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Medan Barat.

Kemudian, Kompol Martuasah Tobing yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rina Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sumda Polrestabes Medan, Kompol Wira Prayatna yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sumut, Kompol Hadi Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut, dan Kompol Hendrawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Seleksi Bag Diapers Ro SDM Polda Sumut. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disita

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru