Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disita

- Editorial Team

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kembali berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu – sabu di kediamanya Jalan Pendidikan II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pelaku Syahril Ahmad (31), petugas berhasil menyita barang bukti 11 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau
sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 730 gram dan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapannya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 pukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II.

BACA JUGA  Ketangkul Miliki Sabu, Warga Jalan Pijer Podi Gol di Polsek Medan Baru

Selanjutnya berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan
Pendidikan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap Syahril di rumahnya.

Tersangka diamankan didapur rumahnya dan ditemukan sebungkus plastik klip berisi sabu di ruang tamu rumah dan timbangan
elektrik ditemukan dari dalam
kamar rumah tersangka.

BACA JUGA  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Mukok Sanggau

Barang bukti tersebut diakui tersangka milik abangnya yang bernama Cenny (DPO) untuk dititipkan.

“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, ” tandas AKP Paul Simamora. (Zak)

—————————————

BACA JUGA  2 Pencuri Besi Rel KA Ditembak Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru