Lagi, Satresnarkoba Asahan Ringkus Pengedar Sabu Dari Kosan Jalan Durian

- Editorial Team

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Satresnarkoba kembali mengungkap serta mengamankan pengedar narkotika jenis sabu dari rumah kos – kosan yang berada di sekitaran Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9/2019) malam.

Info diperoleh, malam itu, sepasukan polisi, terakhir diketahui dari Satnarkoba Polres Asahan bersama Kepala Lingkungan mendatangi kos – kosan BOLANG, sekira pukul 22.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, tim langsung masuk ke salah satu kamar kos, yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani, biasa dipanggil Keling, berusia sekitaran 25 tahun.

BACA JUGA  Januari-April, Polres Labuhanbatu Tangkap 142 Tersangka Narkoba

Sekitar 15 menit kemudian, tim terlihat keluar dari dalam kamar kos, serta membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi sabu.

“Rame semalam bang. Kurasa dapat sabu dari si keling, tapi gak tau berapa banyak. Trus dia (Keling,red) dibawa polisi,” aku seorang penghuni kos pada wartawan, Jumat (27/9/2019) siang.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Antony, beberapa jam sebelum penangkapan, pihaknya ada mendapat info, malam itu, pelaku akan bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seseorang, di dalam Kosan BOLANG.

BACA JUGA  Polisi Grebek Lokasi Judi dan Narkoba di Sergai

“Info tersebut langsung kita kembangkan. Setelah kita mencocokkan ciri-ciri pelaku seperti yang diberitahu sama kita, kita langsung merangsek masuk ke kamar kos pelaku. Dan benar, saat kita geledah isi kamar kos pelaku, kita dapatkan barang bukti sabu seberat 50,88 gram dalam plastik klip sedang. Pengakuan sementara pelaku hanya kurir. Dia disuruh oleh temannya bernama Darma, yang saat ini mendekam dalam LP Labuhan Ruku. Masih kita kembangkan lagi,” ungkap Antony melalui pesan singkat pada wartawan, sekira pukul 13.25 WIB. (Gon)

BACA JUGA  Polisi Grebek Gudang Narkoba di Martubung, Temukan 24 Kg Sabu, 39.650 Pil Ekstasi dan 2,4 Kg Ketamin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB