Niat Jualkan Sabu Milik Adiknya, Mahadi Diringkus Polsek Lima Puluh

- Editorial Team

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Paska penangkapan dan penembakan bandar sabu, Joko warga Lubuk Cuik, kembali tim Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mengikis habis peredaran narkoba.

Pengembangan dari penangkapan bandar sabu di Kampung Getek Desa Simpang Gambus dengan tersangka YY pekan lalu, Kamis (26/09/2019) sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Lima Puluh kembali berhasil menangkap MI (39) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus yang merupakan abang kandung tersangka YY.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andreas Siregar,SH melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH kepada wartawan, Jum’at (27/09/2019) membenarkan penangkapan tersangka.

BACA JUGA  1,5 Kg Lebih Sabu Diblender

Disebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di dalam sebuah bengkel dicurigai memiliki narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka disebuah bengkel di Jalinsum Medan – Kisaran, tepatnya Dusun I Desa Perkebunan Tanah Gambus, Lima Puluh, Batu Bara.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan, 1 buah plastik klip kosong ukuran besar dan 1 buah HP Samsung Android warna hitam.

BACA JUGA  BNNK Gunungsitoli Gelar Tes Urine dan Razia Narkoba

Kepada wartawan, MI mengaku 5 paket kecil sabu yang disimpannya di bengkel adalah barang dari adiknya YY yang sebelumnya tertangkap.

“Kemarin aku besuk adikku Yuyun, adikku bilang, bang ada sabu kusembunyikan di kardus di dalam bengkel abang, jualkanlah bang biar ada untuk jajan aku bang. Barang ini (sabu) punya adikku YY. Dia minta dijualkan dengan harga Rp 50.000/paket tapi belum ada yang laku”, sebut MI.

Guna pertanggungjawaban kini tersangka MI berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lima Puluh dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Emak-emak ini Tak Terima Kampungnya Dituding Markas Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB