Perwakilan Gereja Minta Mendagri Segera Melantik Anggota MRP

- Editorial Team

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, TRIBRATA TV

Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua sebagai wadah berhimpun Pendeta-Pendeta yang mempunyai umat diutus menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) khususnya dari unsur agama, meminta agar Menteri Dalam Negeri untuk segera mengesahkan serta melantik Calon Anggota MRP periode 2023-2028 segera.

Demikian disampaikan Ketua API Papua Pdt. Jimmy Koirewoa disampingi sejumlah Pendeta lainnya saat memberikan keterangan persnya, Rabu (26/7/2023) kemarin. Karena menurut mereka Pemerintah Provinsi Papua telah melaksanakan tahapan pemilihan calon anggota MRP periode berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya sesuai Pasal 17 ayat 2 Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP berbunyi bahwa: Pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bahwa ditetapkan paling lambat 30 hari terhitung sejak diterima usulan dari Gubernur, tapi sampai saat ini telah lebih dari 30 hari tetapi belum dilakukan pengesahan atau diterbitkannya keputusan Menteri Dalam negeri tentang pengangkatan anggota MRP periode 2023-2028 serta pelantikannya.

BACA JUGA  Polisi Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Ganja dari PNG

Sehingga Pendeta Jimmy sebutkan proses ini berlarut-larut, Majelis Rakyat Papua sendiri sebagai salah satu lembaga kultur orang asli Papua walaupun telah diperpanjang 6 bulan hingga 20 Juni 2023, tetapi tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan tupoksinya.

Kemudian dijelaskan juga bahwa MRP sampai saat ini tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik sehingga berimplikasi pada kepincangan pemerintahan Otsus Papua selama 8 bulan belakangan ini.

MRP yang juga merupakan roh dari undang-undang Otsus dalam kevakuman, yang berdampak pada kebijakan otonomi khusus Papua yang tidak diimplementasikan, diawasi dan dipastikan dapat diterima dengan baik serta memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua.

BACA JUGA  Poliklinik Polres Keerom Dukung Percepatan Vaksinasi

“Oleh karena itu melalui Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua meminta sekali lagi kepada Menteri Dalam Negeri supaya tidak lagi menunda-nunda atau mengulur-ulur waktu hingga proses ini berlarut-larut hingga memperlambat proses pelantikan anggota MRP periode 2023-2028,” katanya.

Terkait pro-kontra dan polemik dalam proses pemilihan calon anggota MRP yang berdampak pada pelanggaran tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua khusus pada durasi waktu yang diatur, sesungguhnya Mendagri memiliki diskresi untuk menetapkan keputusan.

“Pemerintah Provinsi Papua dan Kementrian Dalam Negeri tidak perlu merespon orang-perorang, organisasi dan lembaga yang masih tidak puas terhadap proses pemilihan, pengesahan dan pelantikan anggota MRP, karena tahapan dan pemilihan sudah dilakukan sesuai prosedur yakni peraturan perundang-undangan dan sudah tersedia ruang atau jalur hukum yang dapat digunakan guna menyampaikan keberatannya agar menguji kebenaran dalil yang diajukan terkait keputusan yang diambil pejabat berwenang, “tambahnya.

BACA JUGA  Gelar Syukuran, Saroha Lumbantobing Minta Restu Ikut Asian Games 2022

Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Papua harap Mendagri bisa mempercepat pengesahan dan pelantikan anggota MRP yang sudah diusulkan. (Roy Hamadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru