Beraksi di 4 Propinsi, Polres Ogan Ilir Gulung Sindikat Spesialis Pencurian Laboratorium Sekolah

- Editorial Team

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Jajaran Polres Ogan Ilir Provinsi Sumsel membongkar sindikat pencurian spesialis laboratorium sekolahan yang sedang daring. Sindikat ini beraksi di empat provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bandung dan Jakarta.

Dari terungkapnya pencurian ini Polisi meringkus 5 tersangka dan ratusan barang elektronik milik sekolahan dengan kerugian mencapai Rp3,2 miliar.

Para pelaku sindikat memanfaatkan kesempatan dimasa pandemi, karena para siswa saat ini sedang belajar daring.

Setelah mendapatkan laporan terjadi pencurian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, langsung membuat tim gabungan yang terdiri dari Tim Macan Polres Ogan Ilir, Tim Batman Polsek Indralaya, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja untuk melakukan pengejaran.

BACA JUGA  Juara! Duet Kapolda Sumsel dan Danrem Gapo Ungguli Forkopimda di Final Gaple

Dari hasil pengejaran tim gabungan Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Muhammad Alka, beserta Kapolsek Tanjung Raja Iptu Edi Santoso dan Kanit Pidum Ipda Hari Putra Makmur beserta anggota gabungan berhasil mengamankan empat pelaku utama dan satu penadah dari hasil kejahatan.

“Tiga tersangka diamankan di Sumsel dan dua tersangka diamankan di Jakarta, dengan barang bukti 444 elektronik jenis komputer dan pc dengan kerugian ditaksir Rp3,2 miliar,” ucap AKP Alka.

“Aksi mereka ini bukan saja dilakukan di Sumsel namun hingga dilakukan di Pulau Jawa, terhitung di Sumsel sendiri ada 16 TKP sekolahan, di Ogan Ilir ada 6 TKP, serta ada juga di 3 provinsi lainnya dengan total 25 TKP yang semuanya milik sekolahan,” ujar mantan personel Bidhumas Polda Sumsel AKP Muhammad Alka, Minggu (27/6/2021).

BACA JUGA  Irjen Andi Rian Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara, Presiden Prabowo Puji Kiprah Polda Sumsel

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina selain pelaku utama yang berhasil ditangkap, polisi juga mengamankan penadah barang curian tersebut.

“Semua barang curian hasil kejahatannya berupa komputer, PC serta laptop dibawa ke Jakarta dan dijual ke toko elektronik,” ucap AKP Shisca.

“Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan, dan masih ada kemungkinan pelaku dan barang bukti yang lainnya,” tutup AKP Shisca.(Suherman)

BACA JUGA  Aksi Heroik Bripka Octavianus Gagalkan Pencurian Ponsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru