Diadukan Lewat Facebook, 2 Pemain Sabu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dua pemain narkotika. Tersangka RRP alias Roy (48) dan R alias Ari (32) ditangkap selepas bertransaksi sabu – sabu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (26/5/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang tersangka itu.

“TKP penangkapan di Jalan Pepaya Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Tersangkanya, RRP alias Roy warga Kabupaten Asahan dan R alias Ari warga Kota Tanjungbalai. Keduanya ditangkap, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB” katanya.

Penangkapannya, sambung Kompol Ahmad Dahlan, dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat (Dumas) via messenger Facebook Kapolres Tanjungbalai.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan: 2 Bulan Kerja Keras, Kejahatan Rayap Besi, Rayap Kayu dan Pompa Menurun

“Kedua tersangka ditangkap sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, dimana salah satunya melalui pesan Facebook,” imbuhnya.

Ia menambahkan, atas laporan itu, tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik undercover buy atau penyamaran.

“Hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu – sabu dan setiap paketnya bervariasi, dimulai dari 0,42 gram, 1,04 gram, 3,75 gram, hingga 4,20 gram sabu – sabu,” ujarnya.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kotak rakitan dari kayu, satu buah kotak merk gastro sport warna hitam, satu buah plastik asoy warna biru, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip transparan kosong,satu buah pipet yang diruncingkan, uang tunai sebesar Rp. 241.000, satu buah HP Merek Samsung warna hitam dan satu buah HP merek samsung warna Gold.

BACA JUGA  Operasi Lilin Toba 2021, Digelar 10 Hari di Tanjungbalai

“Keseluruhan barang bukti ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah, termasuk di lemari, kamar mandi, dan lantai rumah salah seorang tersangka. Sabu-sabu tersebut diakui tersangka RRP diperoleh dari adik kandungnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Bembeng,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu Bembeng sebagai sumber utama barang haram tersebut. (eko)

BACA JUGA  Polres Muba Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Kering Asal Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB