Kapolrestabes Medan: Sikat Habis Genk Motor

- Editorial Team

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan tidak ada tempat bagi genk motor.

Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan saat melaunching layanan call center pengaduan jika melihat genk motor beraksi dengan nomor pengaduan 081275851994.

“Kami peringatkan dengan tegas, polisi tidak akan segan-segan menindak keras gerombolan genk motor yang membuat masyarakat resah dan tidak nyaman,” kata Kombes Pol Valentino, Rabu (27/4/2022).

Dikatakan orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, dalam menghadapi mudik lebaran kali ini, pihaknya juga memberikan tips cara aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran 1443 Hijriah atau Tahun 2022.

BACA JUGA  Polisi Tembak 3 Pelaku Begal

“Pertama, jangan biarkan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan gelap dan nyalakan beberapa lampu, serta tidak meninggalkan perhiasan dan barang-barang berharga saat mudik,” kata Kombes Pol Valentino.

Kemudian, sambung perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini, kunci pintu-pintu dan jendela saat meninggalkan rumah saat mudik lebaran.

“Pastikan menggunakan kunci tambahan bila diperlukan. Matikan dan cabut kontak seluruh peralatan elektronik, serta matikan kompor dan lepas regulator dari tabung gas,” beber Kombes Pol Valentino.

BACA JUGA  2 Pria Pengguna Narkoba Diserahkan Polrestabes Medan ke Panti Rehab Fokus

Lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, jika mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, harap laporkan kepada kepala lingkungan (Kepling) atau kepada Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa terdekat.

“Berhati-hatilah dan waspadalah. Sebab, suatu tindak kejahatan dimulai dari adanya kesempatan. Jadi sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan berhati-hatilah,” pungkas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (zak)

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Sertijab Dua Kasat dan Dua Kapolsek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB