Kota Bengkulu, TRIBRATA TV
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, tampil sebagai narasumber dalam dialog interaktif “Bengkulu Menyapa” di RRI Pro 1 Bengkulu, pada Jumat (27/03/2026).
Dalam siaran langsung itu, Ichsan, membedah tema “Transformasi Mekanisme Penegakan Hukum KUHP–KUHAP Baru”.
Ia menegaskan, pembaruan hukum nasional ini menuntut perubahan cara kerja aparat penegak hukum.
“Transformasi ini bukan sekadar aturan baru. Ini tentang cara penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan menjunjung tinggi HAM,” tegas Ichsan.
Ia menyebut, Polri terus berbenah. Penyesuaian dilakukan dari sisi teknis hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini penting agar implementasi KUHP dan KUHAP terbaru berjalan efektif.
Tak hanya internal, Polda Bengkulu juga menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Tujuannya, mencegah salah tafsir sekaligus memastikan publik memahami arah perubahan hukum.
“Kami terus edukasi personel dan masyarakat agar penerapan KUHP–KUHAP baru tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Dialog yang dipandu Sofia Y. Harianja itu berlangsung dinamis. Sejumlah praktisi hukum dan insan pers turut hadir, memperkaya pembahasan secara komprehensif. (Tajarman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









