Mulai Hari Ini Pemkot Yogyakarta Terapkan Uji Coba WFH Tiap Jumat

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menguji coba kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat, terhitung mulai 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja dan penghematan anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan WFH tidak boleh disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meskipun bekerja dari rumah.

BACA JUGA  Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu, Kalau Jumat Bablas Long Weekend

“WFH bukan berarti bebas dari kewajiban. Kinerja tetap harus terjaga dan akan diawasi,” ujar Hasto.

Sebagai indikator utama keberhasilan kebijakan ini, Pemkot akan memantau konsumsi bahan bakar minyak (BBM), baik dari kendaraan operasional maupun penggunaan pribadi pegawai. Penurunan konsumsi BBM diharapkan menjadi tanda adanya efisiensi yang nyata.

Jika setelah penerapan kebijakan tersebut tidak terjadi penurunan penggunaan BBM, Pemkot menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap WFH.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Blusukan ke Pasar Beringharjo, Borong Batik hingga Coba Surjan Peranakan

Dalam proses penyusunannya, kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan selaras dengan target efisiensi yang ditetapkan.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kebijakan WFH dapat memberikan dampak konkret dalam penghematan anggaran, sekaligus menjadi bentuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak dan bertanggung jawab. (Didik)

BACA JUGA  Bupati Lutim Kunjungi Asrama Mahasiswa di Yogja, Pastikan Pembenahan Fasilitas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operator Ekskavator Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bandungan Klaten
Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 2 Yogyakarta Dilaporkan ke Kemendikdasmen, Ini Penjelasan Sekolah
RSUD Prambanan Buka Suara soal Balita Meningga Usai CT Scan, Audit Internal Klaim Sesuai Prosedur
BPD DIY Gelar Pekan Panutan PBB-P2 2026, Wajib Pajak Berkesempatan Raih Sepeda Listrik
Dua Driver Ojol Diduga Dianiaya Usai Klakson Pengendara Motor di Umbulharjo, Dua Orang Diamankan Polisi
Kebakaran Misterius 12 Hari di Kasuran Sleman, Tim Geofisika UPN Lakukan Pemetaan Bawah Tanah
PT KAI Salurkan 50 Becak Listrik,Pemkot Yogyakarta Percepat Zona Emisi Rendah
Pemkab Sleman Perkuat Reformasi Birokrasi 2026, Akuntabilitas Kinerja OPD Jadi Prioritas
Tag :

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WIB

Operator Ekskavator Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bandungan Klaten

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 2 Yogyakarta Dilaporkan ke Kemendikdasmen, Ini Penjelasan Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

RSUD Prambanan Buka Suara soal Balita Meningga Usai CT Scan, Audit Internal Klaim Sesuai Prosedur

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:48 WIB

Dua Driver Ojol Diduga Dianiaya Usai Klakson Pengendara Motor di Umbulharjo, Dua Orang Diamankan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kebakaran Misterius 12 Hari di Kasuran Sleman, Tim Geofisika UPN Lakukan Pemetaan Bawah Tanah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!