Yogyakarta, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menguji coba kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat, terhitung mulai 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja dan penghematan anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan WFH tidak boleh disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meskipun bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti bebas dari kewajiban. Kinerja tetap harus terjaga dan akan diawasi,” ujar Hasto.
Sebagai indikator utama keberhasilan kebijakan ini, Pemkot akan memantau konsumsi bahan bakar minyak (BBM), baik dari kendaraan operasional maupun penggunaan pribadi pegawai. Penurunan konsumsi BBM diharapkan menjadi tanda adanya efisiensi yang nyata.
Jika setelah penerapan kebijakan tersebut tidak terjadi penurunan penggunaan BBM, Pemkot menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap WFH.
Dalam proses penyusunannya, kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan selaras dengan target efisiensi yang ditetapkan.
Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kebijakan WFH dapat memberikan dampak konkret dalam penghematan anggaran, sekaligus menjadi bentuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak dan bertanggung jawab. (Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








