Labura, TRIBRATA TV
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu Utara (Labura) minta Bupati Labura terpilih dapat segera mewujudkan rekomendasi hubungan perburuhan sesuai jargonnya saat kampanye “Labura Hebat”
Beberapa masalah yang harus segera dibenahi adalah memastikan tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan Upah Menimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Labura.
“Kewajiban-kewajiban perusahaan kepada pekerjanya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus dipenuhi,” kata Ketua FSPMI Labura, Surya Dayan, Jumat (27/2/2021).
FSPMI menilai kebebasan berserikat belum dirasakan kaum pekerja karena banyak perusahaan yang tidak mengakomodir anjuran Dinas Ketenagakerjaa Labura terkait pendirian FSPMI di perusahaan.
“Pemerintah harus tegas, kepada perusahaan yang melanggar wajib diberi sanksi,” ujarnya.
Hal ini disampaikan FSPMI untuk mendorong Bupati dan Wakil Bupati Labura yang baru dilantik Gubernur Sumatera Utara menjalankan amanah sesuai visi misi mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. (hengly)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








