Transparansi MBG Diuji: Desakan Observasi Terbuka Menguat, Sorotan Tajam Mengarah ke Sumatera Utara dan Kawasan Tabagsel

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, TRIBRATA TV

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus berada dalam perhatian publik. Sejumlah laporan dari berbagai daerah di Indonesia memunculkan pertanyaan mengenai standar mutu, higienitas, serta konsistensi pengawasan program yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Beberapa peristiwa yang telah dipublikasikan media nasional antara lain dugaan gangguan kesehatan siswa di Kabupaten Dairi yang mendorong pemeriksaan sampel makanan oleh otoritas terkait. Di wilayah Ciputat, sorotan tertuju pada prosedur kebersihan dapur. Keberatan wali murid juga mencuat di SDIT Al Izzah, Kota Serang serta keluhan komposisi menu di SDN Ponja, Tangerang Selatan.

Di tengah dinamika nasional tersebut, Aktivis Kota Padangsidimpuan, Ahmadi Saleh Hasibuan, S.Pd, menegaskan perhatian serius juga perlu difokuskan ke wilayah Sumatera Utara, khususnya kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang meliputi Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.

Menurut Ahmadi, berdasarkan informasi dan aspirasi yang diterimanya dari masyarakat, masih terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dikaji dan disingkap secara objektif di kawasan tersebut.

BACA JUGA  8 SPPG di Tanjungpinang Belum Miliki Serifikat Laik Higiene Sanitasi

Ia tidak merinci tuduhan spesifik, namun menegaskan perlunya pengawasan lebih terbuka dan sistematis sebelum persoalan berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

“Jika ada lembaga mahasiswa atau unsur masyarakat yang melayangkan surat resmi untuk melakukan observasi jangka panjang terhadap dapur-dapur MBG, maka aksesnya semestinya dimudahkan. Pengawasan langsung dari awal proses pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi akan memperjelas apakah standar benar-benar dijalankan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai, keterbukaan akses observasi justru akan memperkuat legitimasi program. Sebaliknya, pembatasan tanpa alasan yang jelas berpotensi menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Secara konstitusional, partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik memiliki dasar hukum yang kuat:

•Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: kedaulatan berada di tangan rakyat.

•Pasal 28E ayat (3): setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

•Pasal 28F: setiap orang berhak memperoleh dan menyampaikan informasi.

•Pasal 23 UUD 1945: keuangan negara dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Kapolresta Sidoarjo Cek SPPG, Pastikan MBG Sesuai Standar Gizi

Ketentuan tersebut diperkuat oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mewajibkan keamanan dan mutu makanan.

Dalam kerangka hukum tersebut, masyarakat berhak:

•Meminta data standar gizi dan alokasi anggaran.

•Mengajukan permohonan observasi secara resmi.

•Melaporkan dugaan pelanggaran kepada dinas kesehatan atau aparat pengawas.

Penindakan administratif, termasuk penghentian operasional dapur jika terbukti melanggar standar, tetap merupakan kewenangan instansi resmi. Namun laporan dan pengawasan masyarakat adalah bagian sah dari mekanisme demokrasi.

Ahmadi menegaskan sorotan terhadap MBG di Sumatera Utara, khususnya Tabagsel, bukan tuduhan personal terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan evaluatif agar sistem berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian kritik berbasis fakta yang telah beredar di ruang publik merupakan hak konstitusional dan tidak termasuk pelanggaran UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, sepanjang tidak mengandung fitnah serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Takalar Launching Makan Bergizi Gratis Sombalabella

“Indonesia adalah negara demokrasi yang berdiri dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pengawasan publik bukan gangguan, melainkan penguat kebijakan,” tegasnya.

Di tengah berbagai sorotan, satu hal menjadi terang: program sebesar MBG membutuhkan transparansi sebesar komitmen yang dijanjikan. Di wilayah mana pun, termasuk Sumatera Utara dan Tabagsel, keterbukaan adalah jalan paling rasional untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama. (Ismed Harahap)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!