Anaknya Ditelantarkan, Seorang Ibu Lapor Ke Polda Jatim

- Editorial Team

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Halideh warga Sampang Madura, Jawa Timur didampingi Wakil Sekretaris Pusat LPK-LI Lembakum Indonesia, Dodik Firmansyah, dan Advokat Imam Gozali, Kapimkorwil Lembakum Lawyer Club’ (LLC) Jawa Timur, mendatangi SPKT Polda Jatim, Rabu (27/1/2021) siang.

Halideh melaporkan mantan suaminya bernama Makwin, dan istrinya bernama Nonik, atas dugaan penelantaran anak.

Dari Laporan tersebut Halideh menerima surat Tanda Laporan Polisi nomor: TBL-B/ 44/ I/ RES.1.24./ 2021/ UM/ SPKT Polda Jatim tertanggal 27 Januari 2021, dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 49 UU KDRT No. 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Dodik Firmansyah, saat ditemui usai mendampingi Halideh melakukan pelaporan, menjelaskan kronologi terkait dugaan penelantaran anak.

“Tahun 2013, Makwin dan Halideh bercerai, dari pernikahan mereka mempunyai satu anak berinisial Y. Pada tahun 2019, Y yang berusia 11 tahun mendatangi rumah ayahnya di Jalan Banyu Urip Surabaya. Pada saat Y tinggal disana selama 4 bulan, ada kejadian Makwin dan istrinya menuduh Y mencuri uang Rp400 ribu dan gula 1 kg di kios milik Makwin,” kata Dodik.

BACA JUGA  Polres Bondowoso Raih Dua Penghargaan dari KPPN

Karena Y tidak mengambil dia menyangkal melakukan pencurian seperti yang dituduhkan, akhirnya Makwin dan Nonik mengusir Y dari rumahnya.

“Y yang pada waktu itu umur 11 tahun, diusir dari rumah Banyu Urip, hanya membawa baju yang dibungkus sarung. Sambil menangis Y berjalan menuju pangkalan bemo line W. Disitu Y ketemu dengan pak Giman. Karena kasihan pak Giman membawa Y kerumahnya,” ujar Dodik.

Lebih lanjut dikatakannya, karena rumah pak Giman kecil, akhirnya pak Giman menitipkan Y tinggal di rumah tetangganya bernama Disanto Nugroho.

BACA JUGA  Mencuri Motor Juragannya, Penjual Bakso Diringkus

“Saat di rumah Disanto, Y ditanya permasalahannya apa, sampai dia menangis di pangkalan bemo. Y tidak mau menjawab dan hanya diam saja. Setelah beberapa Minggu tinggal dirumah Disanto, Y diajak jalan-jalan oleh Disanto, dan akhirnya Y menceritakan kalau rumahnya tidak jauh dari rumah Disanto, berjarak kurang lebih 1 Km,” lanjut Dodik.

“Akhirnya Y menceritakan kalau dia dituduh mencuri dan diusir oleh ayahnya dan ibu tirinya. Dan juga menceritakan bahwa ia mempunyai kakek di daerah Kebraon. Dan akhirnya Disanto menghubungi kakek Y dan kakek Y datang ke rumahnya Disanto dan membawa Disanto kerumah ibunya di Madura,” tambahnya.

Terkait kasus penelantaran anak ini, di Balai Wartawan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan laporan akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Baru Dibangun, Pagar Makam Prabu Tawangalun Banyuwangi Rusak Berat

“Laporan tetap diterima dan akan ditindak lanjuti penyidik. Khususnya penyidik PPA,” tuturnya, Rabu (27/01/2021)

Ditempat terpisah, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat. “Kami akan selidiki dan tindak lanjuti,” terangnya, Rabu (26/1/2021).(Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru