Polres Tanjungbalai ‘Sikat’ Tiga Pelaku Judi Togel

- Editorial Team

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, TRIBRATA TV
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIk, MH, Minggu (26/01/2020) menjelaskan dalam sehari Timsus Gurita berhasil mengungkap 2 kasus judi Togel dengan 3 tersangka.

Kedua kasus tersebut diungkap Timsus Gurita pada Kamis (23/02/2020). Kasus pertama dengan 2 tersangka pada pukul 16.00 Wib. Sedangkan kasus kedua terungkap pukul 21.00 Wib.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kedua kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kita berhasil ungkap kasus karena adanya informasi dari masyarakat. Untuk itu kita sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian memberantas judi togel sebagai musuh bersama”, ucap Kapolres.

Tim menangkap penulis Togel Zefri Junior Hasibuan alias Zuhri (42) warga Jalan Sri Balai Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatab Sri Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA  Tegakkan UU Pers, Ketua GWI Sumut Andi Larang Anggota Lindungi Judi dan Narkoba

Dari pengembangan kasus, tim meringkus bandar Togel Zulkarnaen Alias Zul (52) warga Jalan Sehat Lingkungan III, Sejahtera, Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Sedangkan barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa tiga handphone dan uang tunai Rp105.000 serta Rp150.000.

Diungkap Kapolres, tim juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan DI Panjaitan, Pasar Baru tepatnya di kedai kopi ada seorang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis judi togel.

Modusnya dengan cara menerima pasangan nomor tebakan judi togel lewat pesan singkat sms via handphone ataupun pemesan nomor datang langsung ke hadapan pelaku.

Mendapat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA  Remaja Pengedar Narkoba di Kampung Martoba Didor Polisi

Dari hasil penyelidikan, tim menangkap Zefri Junior Hsb dan mengamankan barang bukti dua handphone dan uang tunai Rp150.000.

Setelah diinterogasi tersangka Zefri Junior menerangkan bahwa bandar dari perjudian tersebut adalah Zulkarnaen.

Tim langsung bergerak cepat dan menangkap Zulkarnaen.

Pada kasus kedua yang diungkap Kamis (23/01/2020) pukul 21.00 Wib, Tim meringkus Sangkot Sopian (44) beralamat Desa Sri Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang, Asahan dan tinggal di Jalan M. Abbas Gg. Amanah Kel. Tanjung Balai Kota II Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai

Sangkot Sopian diringkus di Jalan Sayuti Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Dari tangan Sangkot Sopian ditemukan dua handphone, kalkulator, dan uang tunai Rp444.000.

Barang bukti lain, hekter/alat penjepit kertas merk Kangaro, 2 buah Notes yang berisikan pesanan angka judi Togel, 1 lembar kertas bertuliskan HK SKT 23-1-2020 dan 5 lembar kertas berisikan kotak-kotak.

BACA JUGA  Terlibat TPPO, 4 Perempuan Diamankan Polres Tanjungbalai

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) angka 1 dan 2 dari KUH Pidana.(red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB