Meski Belum Selesai, Proyek PT Hansamu Diduga Sudah Dibayar

- Editorial Team

Kamis, 26 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV
Hingga pekan terakhir 2019, proyek pembangunan jalan di Desa Purba Bangun Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum menunjukkan tahap penyelesaian.

Dari plank proyek yang ditempelkan pada sebatang pohon, tertulis pelaksana proyek PT Hansamu Jaya Pratama yang diketahui milik Acua.

Saat hendak dikonfirmasi, Syawal Rambe, Kabid Bina Marga Dinas PU Labusel, Kamis (26/12/2019) tidak berada di ruang kerjanya. Demikian juga Kasi Jalan dan Jembatan, Nixon Silitoga. Sementara berulangkali ditelepon, keduanya tidak menyahut.

Diketahui proyek senilai Rp3.687.185.000 diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2019 belum juga tuntas hingga pekan terakhir tahun 2019.

BACA JUGA  5 Calon Taruna Akpol Lulus Rikmin Awal di Polres Labusel

Seorang warga Kecamatan Sungai Kanan, M. Jali mengaku mereka sudah berulangkali menyampaikan hal ini, termasuk dugaan adanya mark up, tapi sampai saat ini belum ada tindakan atau menyegerakan penyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menurut M Jali yang berprofesi pengacara ini, sesuai jadwal, pengerjaan jalan itu sudah lewat tanggal. “Seharusnya sudah tuntas pada 20/12/2019 dan tidak boleh dilanjutkan,” katanya.

Sesuai perjanjian apabila tidak siap tentu ada sanksinya dan tidak boleh dilakukan pembayaran. Ia menduga ada permainan untuk masuk lagi kerja dengan anggaran baru tahun 2020. “Cuma tukar plank proyek,” katanya lagi.

BACA JUGA  Diduga Bocor, Polsek Kotapinang Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Ia menambahkan, banyak proyek mark up di Dinas PU sampai sejauh ini tidak diproses.

Sedang Kepala Dinas PUPR Labusel tidak berada di ruang kerjanya, Kamis (26/12/2019). Tidak ada satupun pejabat di dinas ini yang dapat memberikan keterangan berkaitan dengan proyek tersebut. Sangat disayangkan jika proyek miliaran ini tidak dikontrol dan seakan tidak tersentuh hukum.(sulaiman malaka)

BACA JUGA  Korupsi, Poldasu Serahkan Mantan Bupati Labusel ke Kejaksaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru