Soal Jemaat GMII Bogor Dilarang Rayakan Natal, Pendeta Ditekan dan Diancam Diserang Garis Keras

- Editorial Team

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Video dinarasikan penolakan ibadah Natal di Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Betlehem, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di media sosial (medsos), Jumat (26/12/2025).

‎Dalam rekaman video yang beredar, tampak beberapa pria menyampaikan serta mengklaim bahwa warga keberatan adanya perayaan Natal di lingkungannya.

‎Pada video menyebutkan sekitar 70 jemaat GMII dilarang menggunakan tempat ibadah mereka oleh aparat serta unsur pemerintahan setempat, termasuk RT, RW, Satpol PP, dan pihak MUI lokal.

‎Terlihat dalam video, Pendeta Rudy yang memimpin jemaat GMII Betlehem mengalami tekanan agar menghentikan kegiatan peribadahan Natal secara sepihak.

‎Jemaat GMII Betlehem Jonggol dilarang merayakan Natal, seharusnya dilakukan 24 Desember 2025 pukul 19.00 WIB dan 25 Desember 2025 pukul 09.00 WIB dilarang pemerintah Desa Sukasirna, Jonggol.

‎Yang melakukan pelarangan melibatkan unsur Satpol PP dan MUI setempat. GMII Betlehem Jonggol Bogor juga dilarang melakukan ibadah perayaan tahun baru 2026 tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

‎Jemaat GMII Betlehem Jonggol hanya dibolehkan melakukan kegiatan ibadah di hari Minggu dan di tempat mereka setiap hari minggu. Pemerintah Desa Sukasirna tidak memberikan alternatif lokasi tempat untuk perayaan Natal maupun kegiatan peribadahan lainnya.

‎Pendeta Rudy yang memimpin GMII Betlehem Jonggol, Bogor terpaksa mengikuti tekanan dari aparatur pemerintah. Pendeta tidak berdaya untuk menolak lantaran tekanan cukup kuat.

‎Terpisah, saat dikonfirmasi TRIBRATA TV, Jumat (26/12/2025) pukul 11.20 WIB, Pendeta Rudy membenarkan video yang viral tersebut. Narasi dalam video itupun dibenarkan bahwa informasi pelarangan ibadah Natal Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Betlehem, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan fakta dan kebenaran.

BACA JUGA  Dua Personil Polres Cimahi Gugur dalam Perjalanan Menuju Lokasi Bencana

‎”Pelarangan Ibadah Natal itu benar dan video itu betul sekali,” kata Pdt Rudy diujung telepon.

‎Dia menegaskan bahwa saat pertemuan seperti yang beredar dalam video bahwa dirinya berada dalam keadaan tertekan. Meskipun terlihat tenang namun yang sebenarnya dia sangat terkekan walaupun menggunakan bahasa yang diplomatis. Itulah sebabnya Pendeta Rudy tidak menyampaikan kondisi saat itu dia tertekan.

‎”Saya memang tertekan dalam video itu, karena saya menahan diri untuk tidak emosional, sehingga menyampaikan dengan bahasa yang sedikit diplomatis begitu,” ujarnya.

‎”Saya tidak mau berkata bahwa saya dipaksa, tapi saya berkata saya diminta untuk menyampaikan. Jadi dalam video itu saya diminta dan sengaja mengunakan bahasa yang lembut supaya mereka yang hadir disitu tidak merasa seperti menentang apa kemauan mereka,” ungkapnya.

‎Selain itu, Pendeta Rudy juga merasa tertekan dalam pertemuan tersebut karena saat itu diminta secara mendadak, padahal jemaat tanggal 24 Desember 2025 sudah mau merayakan malam Natal.

‎”Saat itu sangat mendadak sekali kami diminta dan dipanggil, sangat-sangat mendadak. Itu tanggal 24 pak sudah mau kami rayakan, waktu itu siang sampai sore sekitar 3-4 jam kami duduk disitu menunggu satu persatu mereka datang,” ucapnya.

‎Pendeta Rudy mengatakan, menjadi alasan mereka pelarangan ibadah Natal tersebut, karena dikatakan akan ada penyerangan dari luar, atau dari kelompok garis keras, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit penyerangan seperti apa.

‎”Kami diminta supaya jangan dulu beribadah karena mau ada penyerangan dari luar dari kelompok garis keras, sehingga mereka meminta kami jangan dulu beribadah tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2026. Tapi kalau hari Minggu diperbolehkan,” pungkas dia.

‎Hingga hari ini, belum ada pernyataan atau laporan resmi dari Kementerian Agama maupun pemerintah daerah terkait langkah konkret penyelesaian kasus intoleran ini. (Bon)

BACA JUGA  Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:49 WIB

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!