Bogor, TRIBRATA TV
24 November 2025 — Polri terus memperkuat transformasi dalam manajemen pengamanan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pada Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025), Polri secara khusus mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara untuk berbagi praktik terbaik dalam penanganan aksi massa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa undangan tersebut bertujuan memperkaya referensi Polri dalam menegakkan kebebasan berpendapat dengan pendekatan yang lebih modern dan menghormati hak asasi warga.
“Kita ingin mencari model-model penanganan aksi, khususnya terkait kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri.

Dari ‘Menjaga’ Menjadi ‘Melayani’
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan adanya perubahan paradigma yang tengah dibangun Polri. Penanganan aksi massa ke depan tidak lagi didominasi pendekatan pengamanan semata, tetapi menempatkan polisi sebagai pelayan masyarakat, termasuk mereka yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kita mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani. Ini penting bagi saudara-saudara kita yang menjalankan haknya dalam kebebasan berpendapat,” tegas Jenderal Sigit.
Antisipasi Kerusuhan untuk Jaga Stabilitas Nasional
Meski mengedepankan pendekatan humanis, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap memiliki konsep dan langkah taktis menghadapi potensi kerusuhan massa. Hal ini diperlukan untuk menjamin keamanan publik serta mencegah dampak negatif pada fasilitas umum dan perekonomian.
“Apabila ini tidak kita kendalikan, tentu berdampak pada stabilitas kamtibmas dan fasilitas publik. Karena itu harus kita jaga,” jelasnya.

Evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025
Penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025 guna menyesuaikan dengan dinamika sosial serta keberlakuan KUHP baru. Polri, menurut Kapolri, harus terus beradaptasi dan melakukan pembaruan dalam setiap lini pelayanan.
“Ini bagian dari evaluasi dan pembahasan kita. Polri harus melakukan perbaikan karena adanya KUHP baru dan isu-isu terbaru yang berkembang,” kata Kapolri.
Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik yang Mudah dan Cepat
Selain penanganan aksi massa, Kapolri juga memberikan pengarahan mengenai model pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif. Sistem baru ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
“Kami berharap Apel Kasatwil menjadi semangat Polri untuk mewujudkan institusi yang lebih responsif, adaptif, dansesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (Supriyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








