Terkait Penanganan Kasus Brigadir J, PP GPK Dukung Sikap Tegas Presiden Jokowi

- Editorial Team

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

PP GPK (Gerakan Pemuda Kabah), mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin menjaga citra Kepolisian tetap positif di masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah berjalan 30 hari dan belum ketahuan aktor utamanya.

“Kami PP GPK meminta, agar Polri benar-benar menjalankan apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo, bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan transparan. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi, lambannya penanganan kasus tersebut justru bisa menimbulkan kesan seakan-akan ada yang ditutupi,” kata Sekjen PP GPK Thobahul Aftoni, Senin (8/8/2022) sore di Jakarta.

BACA JUGA  Terkait Penunjukan Kapolri, NU dan Muhammadyah Sepakat Tak Persoalkan Aspek Primordialisme

Menurutnya publik masih penasaran siapa dalang utama dan apa motif pembunuhan tersebut.

Pernyataan pengacara Bharada E yang menginformasikan ke publik bahwa Ferdi Sambo berada di TKP pada saat pembunuhan Brigadir J, jika itu benar, PP GPK mendukung sikap tegas yang sudah tiga kali disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden meminta untuk buka sejujurnya dan transparan.

Dihubungi terpisah, Plt Bendahara Umum PP GPK Adrian Harahap, menyatakan GPK siap mengawal segala serangan kepada institusi Polri, jika Kapolri membuka segera apa yang sebenarnya menjadi motif utama pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Gowes Bersama Presiden Jokowi Keliling Kota Medan

“Sudah terlalu banyak cerita simpang siur terkait motif pembunuhan itu. Kapolri jangan takut, GPK siap menjaga keamanan bapak Kapolri,” tutup Adrian.

Jika Polri tidak menanganinya dengan profesional dan transparan maka patut untuk segera dilakukan evaluasi demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini didasarkan atas Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Waskat (Pengawasan Melekat) No.2 Tahun 2022, Perkap Waskat No 2 tahun 2022, dimana Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. (edrin/r)

BACA JUGA  Rencana Kunker ke Jambi, Jokowi akan Tinjau Aktivitas Angkutan Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru