Kos-kosan di Binjai Digrebek, 20 Orang Positif Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Aparat Kecamatan Binjai Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar razia di sebuah rumah kos di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Operasi yang dipimpin Kepala BNN Binjai Ucok Ferry, Camat Binjai Timur Fajar Muflikh Lubis dan Lurah Sumber Karya Mafira itu berhasil mengamankan 24 penghuni kos. Dari hasil pemeriksaan, 20 orang di antaranya terbukti positif narkoba, terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki, dan 4 diantaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Bersama Masyarakat Deklarasi Tolak Narkoba

Seluruh penghuni yang terjaring kemudian digiring ke kantor BNN Binjai untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala BNN Binjai Ucok Ferry menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

“Dari 24 orang yang kita amankan, 20 positif narkoba setelah dites urine. 4 orang masih di bawah umur, sehingga akan kita panggil keluarganya, dilakukan asesmen, lalu diarahkan ke lembaga rehabilitasi,” ujar Ucok Ferry.

BACA JUGA  Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu

Camat Binjai Timur, Fajar, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang terhadap para penghuni. Menurutnya, selain masalah narkoba, warga juga resah karena sering terdengar musik keras dan aktivitas tidak pantas di lokasi tersebut.

“Bahkan ada kasus masuknya laki-laki ke dalam kamar kos perempuan hingga memicu tindak kriminal. Untuk itu, kami berkolaborasi dengan BNN agar segera menindak tempat kos yang meresahkan masyarakat ini,” jelas Fajar. (red)

BACA JUGA  Polres Metro Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB