Buang Shabu Dijalan, Cewek Ini Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial NM (21) akibat memiliki Narkoba jenis Sabu, Kamis (26/9/2019).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Oskar Tambunan, SH menjelaskan, penangkapan ini dalam Operasi Antik Toba – 2019. Tersangka diamankan sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA  Selama Bulan Juli, Polres Bondowoso Ungkap 6 Kasus Narkotika

Tersangka NM yang diketahui warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan petugas saat patroli rutin di seputaran Jalinsum Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan.

“Saat patroli, petugas melihat perempuan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian petugas menyetop sepeda motor tersebut. Melihat petugas datang menghampiri mereka, wanita dibonceng paling belakang (NM) membuang sesuatu dengan cepat. Lalu petugas menyuruh wanita tersebut turun untuk mengambil barang yang dibuangnya dan ternyata berisi narkoba jenis sabu dalam sebuah plastik klip, sementara dua orang temannya langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri, “ujar Oskar Tambunan.

BACA JUGA  Polisi Ringkus 4 Orang Diduga Pengedar Sabu di Palas, Sita Barang Bukti 96,18 Gram

Guna proses penyelidikan selanjutnya, petugas membawa tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Polsek Kualuh Hulu. Saat Ditanya wartawan terkait dua orang temannya, Oskar Tambunan mengatakan sudah mengantongi nama dua tersebut dan sedang melakukan pengejaran.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  72 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut dari Sindikat Bermarkas di Komplek Tasbih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB