Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Puluhan karung pakaian bekas barang impor ilegal dari Batam tiba di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Kantor Pelni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (26/9/2024). Pakaian bekas impor yang dibawa oleh seseorang berinisial I tentu akan mematikan industri dalam negeri.
Saat awak media melintas di Pelabuhan Tanjung Priok dan mampir di Kantin Pelni melihat beberapa karung pakaian bekas yang sedang ditimbang dan dicatat-catat oleh pegawai kantor Pelni.
Saat awak media menghampiri sopir travel yang tidak mau disebutkan namanya mengaku ia hanya menghantar barang-barang tersebut dan tidak tahu menahu tentang isinya.
“Saya hanya sebatas menghantar ke daerah Banten, Pasar Baru Jakarta, Tanah Abang Jakarta, dan Pasar Senen,” ucapnya.
Dia mengatakan untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke pemilik barang berinisial I.
Namun saat I hendak dikonfirmasi, ia berusaha menghindar. “Barang-barang ini mau diantarkan ke Pasar Baru, saya sudah biasa menghantar barang-barang ini dari Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok,” jawabnya.
Pengakuan kalau ia sudah biasa menghantar pakaian bekas dari Batam ke Jakarta tentu saja mengejutkan.
Diketahui Bareskrim Mabes Polri sudah berulangkali memberantas dan memusnahkan barang-barang ilegal. Terakhir pada tanggal 6 Agustus 2024 lalu, tetapi hal itu ternyata tidak membuat efek jera karena para pelaku terus melakukan perbuatan yang merugikan negara.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








