Warga Terganggu, Holywing Palembang Digrebek, Pengunjung Dibubarkan

- Editorial Team

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tempat hiburan malam Holywing, yang berada di Jalan R Soekamto Palembang, Sumatera Selatan digrebek dan dibubarkan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Sabtu malam Minggu (26/06/2022).

Pembubaran dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas para pengunjung Holywings yang sering parkir di bahu jalan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polrestabes Palembang Kompol Mario mengatakan, pihaknya memeriksa urine sebelum membubarkan para pengunjung.

Mereka kemudian diminta membubarkan diri secara tertib.

BACA JUGA  Tiga Bulan Diburu, Perampok yang Membunuh Korbannya Diringkus Polres Muba

“Banyak warga yang terganggu karena pengunjungnya parkir di bahu jalan. Aktivitas ini juga menimbulkan kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19,” kata Mario, Minggu (26/6/2022).

Sementara itu Mario enggan menjawab saat disinggung bahwa pembubaran pengunjung itu terkait promo nama Muhammad dan Maria yang berujung polemik di masyarakat.

Sebanyak enam pegawai Holywings di kantor pusat Tangerang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario memastikan, pembubaran pengunjung itu merupakan bagian dari razia tempat hiburan yang tak hanya dilakukan di Holywings.

BACA JUGA  Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Dalam Dua Pekan

“Masalah itu silakan ke kapolres. Razia tadi malam juga kami lakukan di sejumlah tempat,” ujarnya.

Sementara salah satu warga yang tak mau menyebutkan namanya, mengatakan, kalau aktifitas parkir club malam Holywing sangat menggangu pengguna jalan.

“Ya, kita selaku pengguna jalan merasa terganggu dengan adanya pengunjung yang sering parkir di bahu jalan,” ujarnya.(Suherman)

BACA JUGA  'Kencing' di Jalan, Supir Truk BBM Diringkus Polda Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga
Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran
‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Mencekam! PT Belawan Indah Diserbu Preman, Diduga Terkait Jatah Bulanan
‎Biro Aset dan Satpam USU ‘Serbu’ Gereja Oikoumene, Sempat Terjadi Ketegangan

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:01 WIB

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:46 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB