Tim Opsnal Polsek Panipahan Ciduk Pencuri Ponsel

- Editorial Team

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Polsek Panipahan kembali menangkap M (29) karena mencuri ponsel di Jalan Bandar Baru Gang Mawar Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Palika AKP Boy Setiawan didampingi Kabag Humas AKP Juliandi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan LP /B / 21 /VI / 2022 / SPKT /SEK PANIPAHAN /RES ROHIL /POLDA RIAU, tanggal 23 Juni 2022.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu, Pasal 363 Ayat 1 Ke-3,Ke-4 & Ke-5 KUHPidana,” kata AKP Juliandi.

BACA JUGA  Warga Kaget Tiba-tiba Kebun Sawitnya Dipanen KSO PT Agrinas

Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/6/2022) sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban Fitirana Lubis (23) bersama dengan saksi Windari Nasution di Jalan Bandar Baru Gang Mawar Kepenghuluan Teluk.

Paginya korban melihat dua ponsel merek Xiomi dan merek Vivo Y12S yang diletakkan di lantai berdekatan dengan tempat tidur telah hilang.

Kemudian ia melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka serta rusak pada bagian dinding rumah seperti dibongkar.

BACA JUGA  Tusuk Istri Pakai Sangkur, Warga Sialang Sakti Diringkus

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4.200.000 dan melaporkannya ke Polsek Panipahan.

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku. Hingga akhirnya pada Kamis (23/6/2022) sekira pukul 19.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku Muliadi mengaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang bernama Ijep yang saat ini masih dikejar. (bliser)

BACA JUGA  Tiga Sekawan Spesialis Pencurian Dibekuk

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB