Sitaro, TRIBRATA TV
Cuaca ekstrem yang mulai melanda wilayah Sulawesi Utara mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Melalui Plt Bupati Sitaro, Hieronimus Makainas, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk yang dipicu oleh munculnya bibit siklon tropis di wilayah utara perairan Sulawesi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pantauan cuaca pada 25 Mei 2026 yang menunjukkan adanya aktivitas awan konvektif pekat di sekitar Ongobtahuna, Kepulauan Sangihe. Fenomena ini diduga berkaitan dengan bibit badai atau bibit siklon tropis yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, hingga gelombang tinggi di wilayah kepulauan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami meminta warga tetap waspada dan mengurangi aktivitas yang berisiko saat cuaca buruk terjadi,” ujar Hieronimus Makainas dalam penyampaiannya kepada masyarakat.
Perhatian khusus diberikan kepada para nelayan dan warga yang sehari-hari beraktivitas di laut. Pemerintah daerah mengingatkan agar para nelayan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut, terutama terkait kecepatan angin dan tinggi gelombang yang sewaktu-waktu dapat meningkat.
“Bagi masyarakat yang hendak melaut, khususnya nelayan, hendaknya melihat terlebih dahulu kondisi angin dan gelombang. Jangan memaksakan diri apabila cuaca tidak memungkinkan,” tegasnya.
Selain sektor kelautan, pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat juga diminta berhati-hati saat melintas di jalan raya. Angin kencang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dinilai dapat memicu pohon tumbang dan membahayakan pengguna jalan.
Di sejumlah titik wilayah Sitaro, kondisi geografis yang didominasi perbukitan dan lereng pegunungan turut meningkatkan risiko longsor. Karena itu, warga yang tinggal di sekitar tebing dan lereng gunung diminta tetap siaga, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Tak hanya itu, masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir pantai juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi yang dapat menghantam wilayah permukiman dan aktivitas nelayan di tepi laut.
“Warga yang tinggal di tepi pantai agar selalu memperhatikan kondisi laut dan segera mencari tempat aman apabila gelombang mulai meninggi,” lanjut Makainas.
Pemerintah daerah juga menyoroti ancaman banjir bagi masyarakat yang tinggal di dekat aliran sungai maupun daerah rendah. Curah hujan yang meningkat berpotensi menyebabkan meluapnya debit air dan merendam permukiman warga.
Dari informasi cuaca yang dirilis BMKG, kondisi cuaca di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada malam hari diperkirakan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan dengan suhu sekitar 27 derajat Celsius dan tingkat kelembapan udara mencapai 88 persen.
Prakiraan tersebut juga menyebutkan hujan ringan masih berpotensi mengguyur beberapa wilayah hingga menjelang tengah malam sebelum berubah menjadi berawan tebal pada dini hari.
Sementara itu, arah angin diperkirakan bertiup dari barat dengan kecepatan antara 11 hingga 16 knot. Dalam kondisi tertentu, angin dapat meningkat secara tiba-tiba atau gust yang berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran dan perjalanan laut.
Untuk kondisi perairan, tinggi gelombang di wilayah Kepulauan Sitaro berada pada kategori sedang, yakni berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko bagi perahu nelayan kecil maupun kapal penyeberangan.
Masyarakat di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Sitaro, diimbau tidak mudah panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan cuaca dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau situasi demi meminimalisir risiko bencana.
Di sisi lain, warga berharap adanya informasi cuaca yang cepat dan akurat dapat membantu masyarakat melakukan langkah antisipasi lebih awal, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas laut dan pertanian.
Dengan kondisi alam kepulauan yang rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keselamatan bersama demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









